JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi, Eman mengatakan, pengelolaan arsip dinamis membutuhkan kerja efektif dan efisien.
“Pengelolaan Arsip dinamis akan berjalan efektif dan Efisien, apabila di dukung oleh instrumen pengelolaan Arsip yang berfungsi sebagai faktor pengontrol terhadap pelaksanaan setiap tahapan kegiatan dalam pengelolaan Arsip dinamis,” kata Eman, Jumat (24/3/23).
Penerapan klasifikasi Arsip lanjut dia, akan memberikan jaminan terhadap kemudahan praktik korespondensi dan pemberkasan arsip aktif, serta penataan arsip inaktif. Sedangkan penerapan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip akan memberikan jaminan terhadap keamanan dan aksesibilitas arsip pada pencipta arsip.
Belum lama ini, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati no 49 tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD)
Pada bagian lain dia menjelaskan, sosialisasi Peraturan Bupati No 49Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Dan Peraturan Bupati No 50 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD)
Hal itu, menindaklanjuti Permendagri no 83 tahun 2022 tentang kode klasifikasi Arsip di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri no. 100.4.4.1/8557/Sj tanggal 30 Nopember 2022.
Redaktur: Usep Mulyana












