JURNALSUKABUMI.COM – UPZ Kecamatan Cikembar terus gencar mensosialisasikan Mujahadah Ramadhan Baznas Kabupaten Sukabumi 1444 Hijriyah. Hal itu terkait presentase dan nominal yang mesti dialokasikan. Nilai zakat per orang adalah senilai Rp32.500 dan infak Rp5.000 jadi total Rp37.500.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemdes masing-masing untuk mensosialisasikan Mujahadah Ramadhan Baznas ini kepada masyarakat tentang zakat dan nominal serta persentasenya. Agar dari waktu ke waktu semakin meningkat,” kata Ketua UPZ Cikembar, Ijam Jamaludin, Kamis (23/3/23).
Meskipun dalam prakteknya, masih ada keinginan dari masyarakat yang ingin mengambil peran UPZ untuk menghimpun dan mengelola zakat tersebut sendiri-sendiri meski dalam koridor tugas dan kewenangan UPZ desa.
“Saat ini sudah ada mushola-mushola yang ingin mengelola sendiri, bahkan UPZ desa ingin ekspos sendiri hasil pengumpulan zakat untuk dibagikan. Bagi kami itu baik-baik saja selama sesuai dengan mekanisme yang ada. Dari siapa dan kemana zakat itu disalurkan harus tercatat,” kata Ijam.
Oleh karena itu, dia terus menyerap temuan dari kendala-kendala yang ada sekaligus menginventarisir setiap problematika yang ada di setiap UPZ desa.
Bahkan kata dia, tidak ada sedikitpun untuk menutup ruang aspirasi dari bawah selama hal itu ditempuh sesuai prosedur yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Karena semua itu menyangkut hak dari delapan asnaf yang ada.
Menurutnya, sebanyak 81 persen dari hasil pengumpulan zakat itu terbagi habis di lingkungan sekitar masjid tersebut. Sedangkan 19 sisanya, disalurkan melalui desa, kecamatan dan Kabupaten. Ada pun dana infak dialokasikan untuk kegiatan sosial sosial dan penanggulangan bencana.
Redaktur: Usep Mulyana












