Satpol PP Kab Sukabumi Tekan Peredaran Miras di Wilayah Turis Berwisata

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi kerap merazia peredaran minuman keras di wilayah turis Warga Negara Asing (WNA) menginap.

Pasalnya, keberadaan miras di kawasan Pantai Cimaja, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, menjadi polemik dengan warga setempat.

Sebab, WNA bebas mengonsumsi minuman keras (miras). Namun hal tersebut sudah berhasil diredam setelah para WNA diberikan pemahaman, bahwa miras dilarang.

“Alhamdulillah dengan mediasi, dengan edukasi ke para guide turis-turis lokal ataupun mancanegara datang ke sini sudah tidak seperti itu lagi,” ujar R. Wahyu Cakraningrat Kepala Desa Cimaja, Kamis (16/03/2023).

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, mengatakan, pihaknya kerap menyita ratusan botol miras di penginapan atau hotel tempat tinggal turis WNA di Cimaja.

“Ada, kalau waktu kita operasi ada berapa ratus botol itu dapatnya itu, kita dapatnya banyak, ya sanksinya itu kita langsung diambil barangnya, kemudian kita peringati, bikin surat pernyataan tidak itu lagi, kalau begitu lagi ya itu bagian polisi,” ujarnya via telepon, siang ini.

Untuk penindakan hukum, kata Dody, dilakukan oleh pihak kepolisian, Satpol PP hanya menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol dengan melakukan razia.

“Karena kita cuma penindakan razianya saja, penindakan hukumnya ada di kepolisian,” jelasnya.

Dody mengatakan, botol miras ditemukan di penginapan WNA karena ada pemasok, sehingga para WNA yang mengkonsumsi miras bisa mendapatkan barang haram tersebut.

“Sementara ini sebenarnya bukan mereka (pengelola penginapan) menyediakan, tapi ada pemasok, yang kita dapatkan itu ada pemasoknya,” katanya.

Untuk menekan peredaran miras, pihaknya kerap melakukan patroli rutin, tak hanya patroli mandiri dilakukan Satpol PP, Dodi mengatakan, patroli juga kerap dilakukan bersama kepolisian dan TNI.

“Pencegahannya kita banyak sih, patroli, cuma memang tidak bisa maksimal karena memang kita patroli tidak bisa sampai tengah malam. Patroli sering yang sehari-hari,”

“Kemudian kita ada kegiatan setahun itu berapa kali operasi miras, seperti kemaren yang bulan November, Desember itu kan banyak miras yang dapat, kita operasi bersama TNI Polri, tapi kita yang mengadakan kegiatan patroli itu,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru