JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman menyebut pembinaan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terus digalakan.
Langkah tersebut bertujuan untuk memudahkan para awak angkutan orang yang masih kesulitan dalam mengurus perizinan OSS RBA.
“Perizinan berusaha sebelumnya dilakukan manual kini harus beralih ke digital. Hal ini perlu disosialisasikan kepada awak angkutan agar mereka tidak kesulitan dalam mengurus perizinan,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (23/02/2023).
Dedi menjelaskan, OSS RBA ini merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
“Salah satu alasan menggalakan sosialisasi yaitu melalui digital atau upload ke sistem. Maka, SDMnya perlu penyesuaian,” jelasnya.
Melalui pembinaan ini, Dishub Kabupaten Sukabumi memberikan solusi atas kesulitan-kesuliyan yang dihadapi saat pengajuan izin.
“Pengajuan perizinan sangat penting. Kelengkapan dokumentasi dan administrasi harus diunggah untuk mendapat perizinan. Persyaratannya di antaranya izin lokasi, izin gangguan, ketersediaan pool garasi, bengkel, dan lain-lain,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












