KPU Kab Sukabumi: Ada Perubahan Kursi di Pemilu 2024, Dapil Mana?

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyebut ada perubahan jumlah kursi di daerah pemilihan (dapil) I dan II pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, KPU RI sudah menerbitkan dan mengeluarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi.

“Di Kabupaten Sukabumi, jumlah alokasi kursi ada perubahan yaitu di dapil I berkurang satu kursi, sedangkan dapil II bertambah satu kursi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (08/02/2023).

Lanjut dia, sementara untuk kursi DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota di Kabupaten Sukabumi tidak ada perubahan dapil, jumlahnya masih enam kursi masih sama dengan 2019.

“Untuk DPRD Provinsi dapil Jabar III masih 8 kursi. DPR RI sama masih enam kursi dan masih sesuai dengan tahun 2019,” jelas Ferry.

Tidak sampai di sana, KPU Kabupaten Sukabumi juga berharap, memasuki tahun politik 2024 tingkat partisipasi pemilih terus meningkat.

“Ya, jika ditanya soal persentasi partisipasi pemilih, tentu kita menargetkan harus lebih meningkat di banding tahun Pemilu sebelumnya,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru