JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Sektor Ciracap Polres Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciracap ungkap isu penculikan di Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral di media sosial, Kamis (02/02/2023).
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi tadi siang dengan adanya penculikan anak sekolah di Desa Pangumbahan dan kemudian mencoba melakukan pendekatan dengan sang anak untuk mengetahui kejadiannya, sebenarnya,” kata Iptu Tatang Mulyana, kepada jurnalsukabumi.com.
Diketahui anak tersebut Berinisial F (15) warga Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, siswa kelas sembilan di SMPN 2 Ciracap.
“Setelah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan sang anak, kami berhasil mengungkap isu tersebut, bahwa isu tersebut merupakan Hoax,” jelasnya.
Untuk motif anak tersebut diduga merangkai alibi untuk menutupi kesalahan dirinya yang bolos sekolah agar tidak dimarahi orangtuanya.
“Anak tersebut kini kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan oleh kedua orang tuanya,” imbuhnya.
Iptu Tatang mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi agar tidak termakan hoax.
“Meskipun isu ini merupakan hoax, tapi masyarakat khususnya orang tua yang memili anak di bawah usia 17 tahun tetap harus berhati-hati,” tandasnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Usep Mulyana
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.