JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi berhasil menciduk tersangka pengedar Narkoba di wilayah hukumnya. Seluruh pelaku melakukan transaksi dengan cara di tempel.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah mengamankan 13 orang pelaku pengedar narkoba. Para pelaku melakukan transaksi di wilayah Sukabumi Utara.
“Peran dari masing-masing tersangka ini sebagai pengedar. Mereka mengedarkan barang haram ini masih di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar AKP Maruly Pardede, Selasa (31/1/2023).
Ia menjelaskan, dari tangan para tersangka, turut diamankan berbagai jenis barang bukti narkotika yakni sabu seberat 38,38 gram, ganja seberat 1 ons, dan obat keras terbatas sebanyak 13.174 butir.
“Terdapat enam tempat kejadian perkara (TKP) peredaran gelap narkoba. Empat tersangka di antaranya terlibat kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Cibadak, Parungkuda, dan Warungkiara. Di Kecamatan Jampangkulon petugas menangkap satu orang tersangka yang kedapatan mengedarkan narkotika golongan I jenis ganja,” terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian pun mengamankan delapan tersangka kasus peredaran obat-obatan di Kecamatan Cicurug, Cibadak, dan Simpenan. Modus peredaran gelap narkoba ini melalui media sosial dan barang ditempel di suatu tempat yang telah disepakati.
Akibat kejadian itu, para tersangka peredaran gelap narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Ancaman hukuman pidana yang akan mereka diterima selama 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tegasnya.
Ia mengaku pengungkapan kasus peredaran narkoba di enam wilayah tersebut berkat laporan masyarakat yang disampaikan melalui forum ‘Aa Dede Curhat Dong’, salah satu program baru Polres Sukabumi.
“Tentunya, keberhasilan ini atas peran serta masyarakat yang menginginkan Kabupaten Sukabumi bersih dari peredaran gelap narkoba. Curhatan apapun yang disampaikan masyarakat, baik masalah kamtibmas, kriminalitas, maupun narkoba akan kita respons cepat,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












