JURNALSUKABUMI.COM – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan kontrakan terjadi di Kampung Selabintana Wetan Desa Sudajaya Girang, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/01/2023).
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, pihaknya menerima laporan sekira pukul 09.30 WIB.
“Kami tiba di lokasi pukul 09.45 WIB, dengan respon time sekitar 15 menit, hingga api berhasil dipadamkan pukul 10.00 WIB,” kata Sudrajat dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).
Sudrajat menuturkan, hasil informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) api dipicu oleh penghuni yang menyewa kontrakan tersebut.
“Rumah sengaja dibakar oleh pengontrak rumah , karena status rumah tersebut rumah kontrakan. Hasil informasi masyarakat sekitar tkp karena rebutan anak, dan selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian,” terang dia.
Lebih lanjut, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara area yang terbakar seluas 3×2 meter itu, sebabkan kerugian sekitar Rp10 juta. Api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan sekitarnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












