Ribut di Warung Remang-remang, Pria Mabuk Ini Diamankan Polisi

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – R (39), Pelaku keributan di Caffe Enzie yang berada di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi, Rabu (11/01/2023) malam.

Informasinya, keributan yang terjadi di warung remang-remang itu bermula adanya gerombolan di salah satu lokasi yang sama. Mereka asyik pesta minuman keras dan mabuk-mabukan sambil berkaraoke.

Karena terbawa suasana malam sambil terpengaruh alhokol, dua kubu yang sedang karaoke itu bersenggolan hingga menimbulkan pemukulan dengan botol miras hingga luka robek di bagian jidat.

Pasca pemukulan itu, situasi di dalam caffe gaduh, karena gerombolan yang terbagi jadi dua kubu itu sempat ricuh. Selain ricuh darah korban pun berceceran di lantai.

“Benar kita sudah menerima laporan polisi pada jam 09.50 WIB, di mana adanya kejadian penganiayaan di salah satu caffe pada jam 2 dini hari. Pasca pelaporan itu kami langsung mengamankan satu pelaku,” ujar Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul Simangunsong, Rabu malam (11/1/2023).

Sebelum penangkapan kata dia, beberapa orang saksi diperiksa. Dari situlah ciri ciri pelaku terungkap. “Yang sudah kita periksa tiga orang, mereka menceritakan ciri cirinya sesuai dengan diketerangkan si korban,” terangnya.

Akibat kejadian itu, pelaku berinisial R (39) dikenakan pasal 351 dimana penganiayaan berat dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Kami mengamankan pelaku di rumahnya sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian pemukulan. Pengakuan dari pada si pelapor juga sebagai korban, dia dipengaruhi minuman keras,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki

Berita Terbaru