Sat Pol PP Bakal Tindak Tegas Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Sanksinya!

Minggu, 18 Desember 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALAUKABUMI.COM – Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi bakal menindak tegas bagi pelaku pengedar rokok ilegal di wilayahnya.

Tak hanya itu, petugas penegak hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi ini pun terus mengawasi dan menampung informasi akan peredaran produk yang tidak berpita cukai asli itu.

Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto mengatakan, langkah dalam melawan akan peredaran rokok ilegal terus digalakan. Termasuk, memberikan informasi terkait sanksi tegas sesuai perundang-undangan.

“Setiap orang yang melanggar ketentuan di bidang cukai berdasarkan UU no 11 tahun 1995 junto UU no 39 tahun 2007 tentang cukai dikenakan sanksi pidana 1-5 tahun penjara,” tegasnya.

Dalam menyampaikan informasi itu, lanjut dia, satu di antaranya memasang banner informasi di setiap kecamatan. Seperti halnya yang terpampang di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

“Betul kita sudah pasang juga papan imbaun di setiap kecamatan. Banner itu berisi terkait sanksi dan larangan akan peredaran rokok ilegal,” terang Dodi.

Dirinya pun mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui atau mencium adanya praktik ini bisa segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat.

“Laporkan peredaran rokok ilegal atau bisa juga menghubungi nomor 1500 223,” tutup Dodi.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB