Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa, Pria Asal Ciemas Digiring ke Kantor Polisi

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pria paruh baya berinisial P (41) warga Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sempat dihakimi massa atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor. Ia ditangkap di Taman Nobar di Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, sekira pukul 11.00 WIB, Kamis (8/12/2022).

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Maulana Arief, membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan
sepeda motor jenis Honda CBR dengan nopol F 6120 XD.

“Iya, atas dasar laporan warga telah mengamankan 1 orang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor,” kata Arief kepada awak media saat ditemui di Mapolsek Gunungpuyuh.

Arief menerangkan kronologi kejadian tersebut yakni berawal pada Senin 5 Desember 2022 sekira jam 18.00 WIB di Kampung Cigayung, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tepatnya di halaman mesjid Jami Baiturahman.

Korban berinisial S (33) warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur bertemu dengan P untuk transaksi jual beli motor.

“Korban awalnya memposting sepeda motor yang akan dijual tersebut di media sosial facebook, karena untuk kebutuhan hidupnya, sebab dia pun salah satu terdampak gempa Cianjur,” tuturnya.

Lanjut dia, setelah bertemu di Cisaat, terduga pelaku meminjam sepeda motor tersebut untuk dicoba. Akan tetapi setelah sepeda motor diserahkan oleh korban kepada pelaku, ternyata pelaku tidak pernah kembali lagi.

Arief menjelaskan, pada siang tadi pelaku dan unit sepeda motornya terdeteksi berada di Jalan KH Ahmad Sanusi yang diduga sebelumnya dipancing oleh kelompok komunitas jual beli motor Cianjur.

“Sempat dihakimi massa, beruntung kita cepat ke TKP dan kita langsung amankan dan dibawa ke Polsek, lukanya hanya di pelipis matanya, sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Cisaat karena TKP awalnya di situ,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru