JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Heri Gunawan memaparkan pengelolaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) bagi seluruh kepala desa di wilayahnya. Kegiatan yang dikemas dalam workshop tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Sukabumi, Jumat (18/11/22).
“Saya kebetulan di komisi XI, bermitra dengan BPKP hari ini pada kesempatan yang baik saya berkolaborasi dengan BPKP untuk melakukan workshop dan sosialisasi kepada para kepala desa yang ada di Dapil saya di Sukabumi,” ujar Heri Gunawan seusai acara.
Menurut Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan, diadakannya workshop bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut, sekaligus memaparkan terkait masalah pengelolaan keuangan khususnya dana desa agar bisa lebih transparan dan akuntabel.
“Pada prinsipnya kami berharap apa yang diperoleh dari dana desa itu bisa bermanfaat lebih banyak untuk pertumbuhan ekonomi di desa itu sendiri,” terangnya.
Hergun mengakui, mengelola desa tidak lah mudah, ada beberapa kendala yang ditemui didalamnya terkait masalah patokan ataupun pencairan dana desa. Apalagi Desa dianggap sebagai daerah yang otonom sehingga dana desa bisa digunakan menurut selera dari para kepala desa tergantung dari karakteristik dan geografis desa masing-masing.
“Kami berharap, ADD yang dicairkan itu bisa memberi manfaat lebih intinya dari BPKP memberi sedikit penjelasan sedikit pandangan sedikit panduan terkait masalah pengelolaan Dana Desa soal dikelolanya seperti apa karena merupakan daerah otonom bertanya kembali kepada para kepala desanya itu sendiri yang penting transparan akuntable dan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post