JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bareng Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Aston Tropicana Bandung, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan segenap jajaran legislatif.
“Ini adalah langkah sinergisitas lembaga legislatif dalam pencegahan tindak pidana korupsi sejak proses rencana penganggaran bersama lembaga eksekutif,” ujar Yudah Sukmagara kepada jurnalsukabumi.com.
Selain itu, kata dia, keterlibatan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam fungsi pengawasannya sehingga menghasilkan program dan kegiatan yang sesuai dengan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi.
“Bimtek kali ini lebih menyasar dan menyampaikan tentang penegakan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proses penganggaran keuangan daerah,” jelas Yudha.
Dalam kesempatan itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu menyampaikan faktor-faktor penyebab korupsi. Di antaranya, aspek perilaku individu, aspek organisasi, aspek masyarakat dan adpek peraturan perundang-undangan.
“Faktor-faktir ini utamanya yang memicu terjadinya korupsi. Ya, baik internal yang mendorong seseorang melakukan korupsi sperti adanya sifat tamak ataupun kurang adanya keteladanan dari pemimpin. Kultur, organisasi yang tidak benar, sistem akuntabilitas yang tidak memadai,” jelasnya.
Bahkan, jelas Ratno, bisa juga berkaitan dengan lingkungan masyarakat di mana individu dan organisasi tersebut berada, seperti ilai-nilai yang berlaku kondusif untuk terjadinya korupsi.
“Terbitnya peraturan perundang-undangan yang bersifat monopolistik yang hanya menguntungkan kerabat dan atau kroni penguasa negara, kualitas peraturan perundang-undangan yang kurang memadai, judicial review yang kurang efektif, penjatuhan saksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi perundang-undangan,” tutup Ratno.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post