JURNALSUKABUMI.COM – Pasca renovasi, pedestrian Balai Kota Sukabumi menjadi spot foto baru bagi warga. Landmark huruf bertulis ‘Balai Kota Sukabumi’ dan garis pola batik di atas paving blok semakin memperindah wajah baru pusat pemerintahan di kota santri tersebut.
Pada bagian tengah pedestrian juga terdapat tugu yang tercantum nama-nama pemimpin Kota Sukabumi. Serta terpasang jam dinding besar pada puncak tugu berwarna orange.
Ikon ‘Dago City Light’ juga terpampang di sana. Saat malam hari, pohon-pohon dan lampu di sekitar sana semakin memperindah kawasan tersebut.
Perubahan baru pedestrian kantor orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut mendapat respon positif warga.
Salah satu respon positif itu datang dari Jayanti (27), seorang warga Cikole, Kota Sukabumi. Dirinya mengatakan, kawasan dago yang terhubung dengan Balai Kota kini lebih nyaman dilewati.
“Iya lebih nyaman. Ramah untuk pejalan kaki dan trotoarnya pun luas. Lebih rapih karena tidak ada PKL yang berjualan,” kata dia, pada Rabu (2/11/2022).
Hal senada juga disampaikan Aris, warga Cimanggah, Kecamatan Cikole. Menurutnya, kondisi pedestrian Balai Kota Sukabumi kali ini lebih indah.
“Sekarang lebih rapi, lebih bagus buat foto-foto,” kata dia.n
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menuturkan jalur yang menyambungkan antara Jalan Ir H Juanda dengan Jalan R Syamsudin itu sudah bisa dilalui pengendara dan pejalan kaki.
“Keindahan depan Balai Kota yang beralamat di Jalan R Syamsuddin SH kini sudah dapat dinikmati warga kembali, termasuk sekaligus pembukaan ruas jalan tersebut yang selama pembangunan ditutup sementara waktu,” kata Kang Fahmi.
Lebih lanjut ia menghimbau, agar keberadaan pedestrian tersebut dapat dijaga bersama-sama oleh warga Sukabumi.
“Mari nikmati keindahan dan suasana baru kawasan Dago tercinta yang makin indah terlihat di malam hari. Pesan saya mari kita jaga berbagai perubahan dan penataan kota yang ada dengan sama-sama merawat termasuk pula menjaga kebersihan kawasannya,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












