JURNALSUKABUMI.COM – Seekor kukang ditemukan warga bergelantungan di areal Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP), Kabupaten Sukabumi.
Kukang dengan ukuran diperkirakan 30 centimeter itu langsung diamankan petugas PPNP untuk di serahkan ke pihak terkait.
“Kukang ini, pertama saya dapat laporan sekira pukul 20.00 WIB tadi malam. Saya melihat dan ternyata betul ada kukang bergelantungan di atas kabel,” ujar Asep Sugiana Pengawas Perikanan KKP Dermaga Palabuhanratu, Kamis (20/10/2022).
Kukang tersebut lanjut ia, rencananya bakal di serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sukabumi, karena hewan mamalia itu termasuk satwa dilindungi.
“Alhamdullilah pagi tadi saya melaporkan ke BKSDA, nanti rencananya pihak BKSDA bakal mengambilnya kesini,” terangnya.
Sebelumnya kata Asep, dirinya memastikan keberadaan Kukang tersebut terhadap warga yang berada di seputaran Dermaga. Karena penemuan hewan kukang kali pertama di wilayahnya.
“Aneh juga disini kan dermaga. Sempet cari cari ketemen lain, apakah ini ada yang memelihara atau sebagainya, mereka tidak ada yang mengaku pernah memelihara kukang,” tuturnya.
Diketahui, hewan tersebut dikenal berbisa. Oleh sebab itu, pada saat penangkapan dirinya ekstra hati hati dan akhirnya dapat di amankan.
“Yah pakai karung kita, karena dia tahu bahwa kukang ini sangat berbahaya, makanya kami menyuruhnya untuk membawa kukang itu untuk diamankan pake karung untuk di amankan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post