JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengikuti acara Sosialisasi dan Diskusi Nasional Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli (SSP), MAPI ( Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia). Acara berlangsung di Ballroom Fresh Hotel Sukabumi, Kamis (20/10/2022).
Delegasi Disdukcapil diwakili oleh Plt . Sekretaris Dinas Ida Widayati, SH. Di dampingi Oleh Subkor Identitas Penduduk Endra Mulyana. Tema dalam kegiatan tersebut yaitu Birokrasi Tanpa Pungli, dalam reformasi Birokrasi, Visi, Misi, Presiden untuk Mewujudkan Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif dan Terpercaya.
Lebih jauh, diadakannya kegiatan itu agar pemerintah dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat melalui pembenahan dan penerapan (ZI) Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tujuan lainnya adalah agar praktek Pungli dalam pelayanan publik dapat diberantas dan berkurang. Karena Praktek Pungli telah merusak send-sendi kehidupan masyarakat , berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta dalam upaya pemberantasan pungli.
Redaktur: Usep Mulyana












