BNNK Bareng Kejari Kota Sukabumi, Lakukan Tes Urine Puluhan Pegawai Kejaksaan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bareng Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, melakukan screening deteksi narkoba (tes urine) terhadap 48 orang pegawai Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba. Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta dan panitia tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kasubag Umum BNNK Sukabumi Ramdhani Yulianti, menjelaskan, kegiatan tes urine, dimaksudkan untuk menciptakan suasana kerja dan pribadi-pribadi ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

“Hal itu sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru