Terjerat Kasus Korupsi APBDes, Mantan Kades Tegalpanjang Cireunghas Minta Keringanan Hukuman 

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mantan Kepala Desa (Kades) Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi berinisial MR minta keringanan hukuman. Ia ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi atas dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (18/10/2022).

Kuasa hukum MR, Andi Yules, menuturkan, pihaknya berharap ada keringanan hukuman. Kliennya sudah mengakui kesalahan dan memberikan keterangan secara jujur selama pemeriksaan.

“Serta tidak berbelit-belit selama pemeriksaan hingga menjadi tersangka,” kata Andi, Selasa (18/10/2022).

Andi mengatakan dirinya ditunjuk oleh kepolisian untuk mendampingi tersangka. Sebagai kuasa hukum, Ia akan memberikan pembelaan terkait kasus yang menimpa mantan kades tersebut.

Mantan Kades Tegalpanjang masa bakti 2013-2018, MR, diduga menggelapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 hingga 2018.

Ia juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sukabumi Kota, kemudian ditangkap polisi di wilayah Tasikmalaya, pada 16 September 2022. Dan mulai ditahan di rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota.

“Tersangka telah merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan dari inspektorat senilai Rp595.397.068 yang dipergunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu dalam keterangannya.

Ratno mengatakan, bahwa tersangka menggunakan dana tersebut untuk membangun rumah pribadi dan untuk modal usaha. Terkini, tersangka sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi sebagai tahanan titipan.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara apabila tidak ada pengembalian kerugian negara (sesuai dengan) Pasal 3 Undang-Undang Tipikor No 20 Tahun 2021,” ujar dia.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB