JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Desa Nasional (Adenas) perihal permohonan kerjasama pendidikan calon paralegal, advisor hukum dan pembentukan klinik hukum desa di Kabupaten Sukabumi. Audiensi berlangsung di BKPSDM Sukabumi, Selasa (11/10/22)
Ketua Adenas Jawa Barat, Sopian memperkenalkan Jajaran Pengurus Adenas yang terdiri dari praktisi hukum, akademisi, wiraswasta dan media. Dirinya menjelaskan Adenas siap memberikan bantuan hukum di desa terkait pemberdayaan serta gerakan membangun desa demi terwujudnya kemandirian desa
“Selain advokasi masalah masalah penting yang ada di desa rencananya kita akan mendirikan klinik hukum di desa dengan tujuan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat” terangnya.
Kang Ade menanggapi dengan baik maksud Adenas yang ingin memberikan bantuan hukum bagi masyarakat desa melalui klinik hukum
“Kedepan tentu pelatihan hukum bisa berkolaborasi dengan Pemerintah untuk memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat sehingga tidak dirugikan seandainya menghadapi masalah,” ungkapnya.
Diakhir pernyataannya, Kang Ade mengapresiasi konstribusi Adenas yang berencana untuk membantu segala permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya bagi masyarakat desa.
Hadir dalam audiensi tersebut, Kabag Hukum Setda, Kabag Kerjasama setda dan Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












