JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke 27 tahun sidang 2022, Selasa (4/10/2022). Paripurna yang juga dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami ini membahas empat raperda.
Rapat paripurna digelar dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap pendapat Bupati Sukabumi atas tiga raperda usul inisiatif DPRD. Yaitu Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan.
Satu agenda lainnya yakni penyampaian tanggapan atau jawaban bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali. Ia mengatakan agenda yang digelar dalam rapat paripurna merupakan salah satu proses yaang harus ditempuh dalam perancangan Perda.
“Selanjutnya kita tinggal melakukan pembahasan empat raperda baik inisiatif DPRD maupun eksekutif,” kata Budi Azhar.
Dalam rapat paripurna tersebut Budi Azhar didampingi Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama. Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












