JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya, 615 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sukabumi telah mendaftar pada pemilu serentak tahun 2024 ini.
Berdasarkan pengumuman resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/09/2022), total tersebut terdiri dari pendaftar laki-laki 477 orang dan perempuan 138 orang.
“Sudah ada 615 orang sejak dibuka pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftar dari tanggal 21-27 September 2022,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah.

Adapun tahapan sebelumnya, kata dia, tanggal 10 sampai 21 September 2022 telah dilakukan tahapan sosialisasi. Serta, berkas akan diteliti oleh tim dan hasilnya diumumkan tanggal 12 Oktober 2022.
“Tes tertulis melalui CAT akan digelar tanggal 14-16 Oktober 2022. Sedangkan hasil tes tertulis akan diumumkan tanggal 17 Oktober 2022 mendatang,” jelas Nuryamah, Kamis (29/09/2022).
Lanjut dia, ada tiga tes yang harus dilalui panwascam yakni, lolos administrasi, ikut socrative dan hanya rengking enam besar yang ikut wawancara. Saat seluruh tahapan tes sudah dilaksanakan, anggota Panwascam terpilih akan dilantik tanggal 26-28 Oktober 2022.
“Jadwal pelaksanaan, formulir, persyaratan, berkas-berkas yang harus dilengkapi seluruhnya bisa diakses di situs resmi dan akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Perlu diingat, persyaratan pendaftaran calon anggota Panwascam relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya, sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkotika, usia minimal 25 tahun, domisili di wilayah tugas, memiliki wawasan dan pengetahuan seputar penyelenggaraan pemilu.
“Pendaftar bukan anggota partai politik, serta tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Semoga yang terpilih nanti adalah para penyelenggara terbaik di kecamatan masing-masing, memiliki integritas dan bebas dari kepentingan politik praktis,” tutup Nuryamah.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post