JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai memberlakukan tarif baru bagi Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), termasuk di Kota Sukabumi. Ini menyusul naiknya harga BBM bersubsidi yang diumumkan pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Yukky Rahmat Yunus mengatakan, tidak semua perusahaan oto (PO) bus di Sukabumi menaikkan tarif yang mulai berlaku pada Kamis (15/9/2022). Ada sejumlah PO yang tetap memberlakukan tarif lama sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Sebagian PO masih stabil tarifnya. Ada sebagian yang naik. Di terminal Sukabumi ini kebanyakan Bus Non Ekonomi dan AC Ekonomi,” kata Yukky kepada awak media saat ditemui di kantornya.
Lanjut dia, penyesuain tarif Bus AKDP dan AKAP ditetapkan Dinas Perhubungan Jawa Barat. Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, kata Yukky, sudah menyosialisasikan soal kemungkinan adanya penyesuaian tarif sebagai imbas naiknya harga BBM bersubsidi berupa Pertalite dan Solar.
“Mungkin masyarakat khususnya Kota Sukabumi sudah sering lihat di medsos dan berita-berita. Pasti sudah update dan mereka paham naik tarif ini karena kenaikan BBM yang udah lama,” ujarnya.
Yukky menyebut rata-rata penumpang di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi adalah 500 hingga 600 orang per hari. Namun untuk akhir pekan, penumpang bisa mencapai 800 hingga 1.000 orang. “Itu yang berangkat dan datang. Paling banyak tujuan ke Bandung dan Tasikmalaya-Banjar,” tandasnya.
Adapun daftar PO Bus yang menaikan tarif setelah penetapan kenaikan BBM diantaranya;
-PO Hidup Baru Putra: Sukabumi-Yogyakarta via Selatan (Rp 210 ribu) Sukabumi-Yogyakarta via Utara (Rp 230 ribu).
-PO Hiba Prima Sejahtera: Sukabumi Kalideres Ac Ekonomi (Rp 80 ribu)
-PO Anugerah Mas (Agra Mas): Sukabumi-Lebak Bulus non ekonomi (Rp 61 ribu)
-PO Tunggal Jaya: Sukabumi-Wonogiri non ekonomi (Rp 250 ribu)
-PO Sugih Jaya: Sukabumi-Kampung Rambutan Ac ekonomi (Rp 60 ribu)
-PO Shantika: Sukabumi-Jepara non ekonomi (Rp 290 ribu)
-PO Transport Express Jaya: Sukabumi-Padang non ekonomi (Rp 475 ribu)
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post