JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menemukan data semua anggota salah satu partai politik terdapat ganda eksternal. Bahkan hasil verifikasi KPU ditemukan 95 persen data itu dari jumlah anggota dalam satu partai politik lainnya.
Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan, data ganda partai eksternal ditemukan setelah dilakukan verifikasi daftar keanggotaan di dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
“Data ganda ekternal ini kita temukan di salah satu partai politik yang diterima KPU Kota Sukabumi. Hasilnya verifikasi semua anggotanya ternyata ganda eksternal (ganda dengan partai lain),” kata Agung saat ditemui di Jurnalsukabumi.com, Kamis (1/9/2022) di Kantor KPU Kota Sukabumi.
Agung menuturkan, data anggota partai lain yang terdaftar di partai yang anggotanya ganda tersebut menyampaikan komplain dan tidak terima, karena adanya tambahan tenaga dan biaya.
“Ada beberapa liaison officer (LO) partai yang mengeluhkannya. Bahkan sampai ada pengurus partainya itu didaftarkan di partai tersebut,” ucap Agung.
Ia juga menjelaskan, bagi yang merasa anggota atau pengurus partainya didaftarkan di partai lain, bisa menempuh mekanisme yang telah ditetapkan KPU.
“Kita sarankan keanggotaannya dan pengurusnya diambil partai lain tempuh dengan prosedur dengan membuat pernyataan dan yang lainnya,” jelas dia.
Masih kata Agung, terkait salah satu partai yang mengambil data dari anggota partai politik lain, itu merupakan partai nasional. Pihak KPU Kota Sukabumi pun belum menemukan narahubung atau LO partai politik yang diduga adanya pencatutan anggota dari partai politik lain.
“Hingga saat ini kita terus melakukan pencarian pengurusnya di Kota Sukabumi dan belum mendapatkan dimana keberadaanya. Bahkan SK di sipol juga bukan berasal dari Kota Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post