JURNALSUKABUMI.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat dalam rangka permohonan hearing mengenai persiapan atau pengalokasian dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, Kamis (1/9/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi dan di hadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang diwakili oleh Asda III dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Hari ini Komisi I bersama Bawaslu melaksanakan rapat kerja untuk membahas pengalokasian dana cadangan untuk pemilihan daerah 2024 nanti, dan tadi pihak Bawaslu sudah mepresentasikan hal itu kepada kami,” ujar Yudha Sukmagara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dirinya juga menjelaskan di beberapa tahun ke belakang hingga saat ini, ada banyak keterbasatan mengenai anggaran yang Kabupaten Sukabumi hadapi, salah satunya yaitu terkait inflasi.
“Sesuai surat dari pusat ada inflasi sekitar 2 persen yang akan di Crop Up atau dipotong di APBD nantinya,” jelasnya.
Lebih lanjut Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan jika dirinya sepenuhnya menyerahkan pengelolaan dana cadangan tersebut ke TPAD, karena Pilkada itu wajib dilakukan.
Sementara itu, Teguh Harianto Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengatakan, selain membahas dana cadangan Pilkada 2024, rapat tersebut juga membahas kesiapan Pilkada 2024.
“Kami melakukan audensi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pengelolaan dana cadangan Pilkada 2024 dan juga membahas kesiapan Pilkada tersebut,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan












