Sadis! Bayi Baru Lahir Dibuang di Teras Rumah Warga Desa Sukamulya Caringin 

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan bayi yang dibuang di teras rumah warga, Rabu (31/8/2022). Bayi laki-laki itu dibuang setelah baru saja dilahirkan.

Bayi ditemukan dengan kondisi masih hidup dan terlilit tali ari-ari di teras rumah warga di Kampung Ciheulang Girang RT 11 RW 4.

“Saya kaget ada bayi baru lahir menangis dengan terlilit tali ari-ari tergeletak di rumah tetangga. Suami saya langsung bawa kain, karena bayi tersebut hanya terbungkus satu kain,” kata Nurasiah (40tahun), warga setempat.

Nurasiah dan suaminya lalu melapor ke RT dan kepala desa setempat. Laporan selanjutnya dilanjutkan ke Polsek Caringin.

“Kejadiannya sekitar pukul 06.15, tadi sudah ditangani juga sama polisi,” kata dia.

Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari anggota Bhabinkantibmas Sukamulya.  Bayi dibuang dengan beralaskan alas kaki dan ditutup kain sarung.

Bayi malang itu kemudian dibawa ke puskesmas terdekat. Selanjutnya, polisi  akan menyelidiki siapa pembuang bayi tersebut.

“Bayi sudah dibawa ke puskesmas dan hasil pemeriksaan medis kondisinya baik,” pungkasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:09 WIB

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Berita Terbaru