Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Penerangan Hukum untuk Kades se-Kecamatan Cikembar

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan penerangan hukum untuk seluruh kepala desa se-Kecamatan Cikembar, Selasa (30/8/2022). Kegiatan ini juga dihadiri pada sekretaris dan bendahara dari setiap desa.

Kegiatan penerangan hukum dengan tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ tersebut dipusatkan di Aula Desa Bojong dan dihadiri Camat beserta tim dari Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait, mengatakan penerangan hukum ini bertujuan agar masyarakat dapat meminimalisir tindak pidana narkotika serta kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Ini sebagai langkah pencegahan, khususnya untuk masyarakat Cikembar,” kata Tigor kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menambahkan, informasi yang berkembang saat ini tentang narkotika di Cikembar harus mendapat perhatian. Hasil monitoring Polres Sukabumi dan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi menunjukan bahwa tingkat pelanggaran pidana narkotika di Cikembar cukup tinggi.

“Kemudian kenapa memberikan penerangan hukum tentang kekerasan seksual, karena banyak sekali permasalahan sekarang kekerasan seksual baik itu terhadap anak dan perempuan. Sehingga itu yang harus kita sampaikan ke masyarakat,” ujarnya

Tigor mengatakan, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus mendapat perhatian semua pihak. Terlebih banyak korban yang tidak berani angkat bicara mengenai kekerasan yang dialaminya.

“Maka dari itu, hal tersebut kita sampaikan kepada para kades agar para kades bisa menyampaikan ke masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual ini sehingga bisa untuk mengungkap semua kejahtan tersebut,” tuturnya.

Tigor berharap, dengan adanya penerangan hukum ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, agar bisa menjauhi hukuma dan mengenali hukum itu sendiri

“Sejauh mana bisa meminimalir tindak pidana khususnya narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” bebernya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
12 Lulusan Cumlaude PGSD UMMI Langsung Kantongi Beasiswa S2 Pedagogi
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru