Kejari Kabupaten Sukabumi Gelar Penerangan Hukum untuk Kades se-Kecamatan Cikembar

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan penerangan hukum untuk seluruh kepala desa se-Kecamatan Cikembar, Selasa (30/8/2022). Kegiatan ini juga dihadiri pada sekretaris dan bendahara dari setiap desa.

Kegiatan penerangan hukum dengan tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ tersebut dipusatkan di Aula Desa Bojong dan dihadiri Camat beserta tim dari Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait, mengatakan penerangan hukum ini bertujuan agar masyarakat dapat meminimalisir tindak pidana narkotika serta kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Ini sebagai langkah pencegahan, khususnya untuk masyarakat Cikembar,” kata Tigor kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menambahkan, informasi yang berkembang saat ini tentang narkotika di Cikembar harus mendapat perhatian. Hasil monitoring Polres Sukabumi dan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi menunjukan bahwa tingkat pelanggaran pidana narkotika di Cikembar cukup tinggi.

“Kemudian kenapa memberikan penerangan hukum tentang kekerasan seksual, karena banyak sekali permasalahan sekarang kekerasan seksual baik itu terhadap anak dan perempuan. Sehingga itu yang harus kita sampaikan ke masyarakat,” ujarnya

Tigor mengatakan, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus mendapat perhatian semua pihak. Terlebih banyak korban yang tidak berani angkat bicara mengenai kekerasan yang dialaminya.

“Maka dari itu, hal tersebut kita sampaikan kepada para kades agar para kades bisa menyampaikan ke masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual ini sehingga bisa untuk mengungkap semua kejahtan tersebut,” tuturnya.

Tigor berharap, dengan adanya penerangan hukum ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, agar bisa menjauhi hukuma dan mengenali hukum itu sendiri

“Sejauh mana bisa meminimalir tindak pidana khususnya narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” bebernya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777