Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Dua Pemuda Dibekuk Polsek Parakansalak

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi membekuk NF (21) dan RM (19), dua pemuda yang kedapatan memiliki ribuan obat terlarang di wilayah hukumnya pada Jumat (26/08/2022) malam.

Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengungkapkan, dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan obat jenis Tramadol dan Excimer serta sejumlah uang hasil transaksi barang haram tersebut.

“Mereka sudah kami amankan, untuk NF diamankan pukul 19.30 WIB dan RM pukul 22.00 WIB. Keduanya merupakan warga di dua desa di Kecamatan Parakansalak,” ujar Dodi kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (27/08/2022) dini hari.

Lanjut dia, barang bukti untuk RF yaitu, Tramadol 358 butir, Excimer 1043 butir serta uang Rp 100 ribu. Sementara untuk NF, Tramadol 27 butir, Excimer 67 butir dan uang Rp 200 ribu.

Masih kata dia, pengungkapan tersebut berawal atas adannya laporan dari masyarakat dan antisipasi dalam peredaran obat-obatan terlarang.

“Untuk lebih jelasnya nanti. Kita masih melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru