JURNALSUKABUMI.COM – Maraknya praktik perjudian online, pihak kepolisian sampaikan akan memperkuat pengawasan dan melakukan monitoring di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menuturkan, himbauan tersebut sesuai dengan arahan pimpinan. “Ya, sesuai arahan pimpinan kami saat ini meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap praktek perjudian online,” kata Zainal Abidin, Kamis (25/8/2022)
Zainal berujar, Polres Sukabumi Kota menjamin di wilayah hukumnya tidak akan memberi ruang untuk praktek perjudian apapun bentuknya, baik judi online maupun judi konvensional.
“Instruksi atau perintah mengenai pemberantasan berbagai praktik perjudian dari Mabes Polri bukan perintah baru, tapi sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari,” papar dia.
“Penekanan yang diberikan kemarin, mengenai judi online ini bukan merupakan perintah baru. Sudah dijalankan sejak jauh hari sebelumnya. Namun demikian, monitoring wilayah dan pengawasan kita lakukan lebih ketat lagi,” sambung Zainal.
Zainal menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online salah satunya dengan melakukan pemetaan wilayah yang dinilai berpotensi menjadi tempat perjudian.
“Kami tidak tutup mata dan kami terus gali informasi yang terima terkait praktik perjudian segala macam bentuk, agar kita tindaklanjuti jika ada temuan. Namun, sejauh ini belum ada laporan maupun temuan mengenai praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” terang dia.
Ia meminta, masyarakat agar menjauhi berbagai praktik perjudian dan tak mudah terbujuk. Selain itu masyarakat diimbau agar berperan aktif melaporkan apabila ada praktik perjudian di lingkungan sekitarnya.
“Jadilah masyarakat yang baik dengan mematuhi ketentuan hukum yang ada, tidak terlibat dalam perjudian, mau itu judi yang konvensional maupun online. Apabila masyarakat yang mengetahui informasi mengenai perjudian tersebut, bisa segera menginformasikan kepada kami, dan akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












