JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kabupaten Sukabumi menerjunkan tiga unit pemadam untuk memadamkan kobaran api yang menghanguskan dua rumah warga.
Kobaran api yang menghanguskan dua rumah itu terjadi di Kampung Cempakaputih RT. 02/11, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut diduga kuat akibat korsleting listrik.
“Awal mula ada teriakan dari warga yang adanya kebakaran, langsung saya cek TKP, betul ada kebakaran di rumah Bapak Herdi, dan langsung menghubungi pihak damkar,” ujar Ketua RW 11 Asep Erwan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Pemadaman DPKP Kabupaten Sukabumi, Ujang Royani menjelaskan, api tersebut sebelumnya menghanguskan satu rumah, namu permukiman padat hingga akhirnya merembet ke rumah lainnya.
“Api sempat padam, namun ternyata setelah api padam di rumah pertama, masih ada percikan yang merembet ke bangunan lainnya,” terangnya.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, hanya saja pemilik rumah harus menanggung kerugian materi hingga ratusan Juta rupiah.
“Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 300 juta rupiah, karena seluruh barang habis terbakar,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












