Camat Kadudampit Klaim Video Muda-mudi Joget Ala Kelab Malam Itu Ilegal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Camat Kadudampit, Yanti Budiningsih angkat bicara soal video viral di media sosial terkait sejumlah muda-mudi yang berjoget dengan mode pakaian minim, yang diiringi music disc jockey (DJ) di salah satu lokasi yang ada di Kecamatan Kadudampit.

Ia mengaku, tidak mengetahui apa-apa soal kegiatan party bertajuk ‘Hutan Liar’ itu, dirinya memastikan gelaran acara tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah Kecamatan Kadudampit.

“Iya, itu saya belum tahu kegiatan itu di mana. Namun, ramainya di medsos party itu di wilayah Kecamatan Kadudampit. Anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit juga belum ada yang tahu. Makanya, saya menyatakan izinnya tidak ada atau ilegal,” kata Yanti, pada Jumat (12/08/2022).

Kendati demikian, saat ini pihaknya mengaku telah menginstruksikan kepada anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit untuk menyelidiki kelengkapan informasi video itu lebih lanjut.

“Iya, katanya kegiatan party itu privat. Kalau privat itu pesertanya terdata yah dan tidak ada peserta dari unsur luarnya,” terang dia.

Sewaktu ditelusuri, petugas pemerintah Kecamatan Kadudampit, menegaskan tidak mengetahui secara pasti gelaran party tersebut dilakukan untuk perayaan apa.

Yanti menerangkan, semisal itu digunakan untuk proyek party atau komunitas tertentu dan ada unsur muatan yang bertolak belakang dengan norma agama, otomatis itu tidak bisa diizinkan.

“Apalagi sampai partynya ada indikasi minuman beralkohol. Saya juga kurang jelas melihat videonya karena muter-muter terus,” terang dia.

Sementara itu, Kapolsek Kadudampit, Polres Sukabumi Kota, Ipda Awan Kurniawan menjelaskan, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan apapun soal beredarnya video viral di media sosial terkait sejumlah pria dan perempuan yang berjoget vulgar dengan diiringi music DJ di salah satu ruangan yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan apapun. Karena, sekarang lagi ditangani di Polres Sukabumi Kota. Iya, sekarang lagi kumpul di Polres, baik pihak pengelola villa maupun pihak lainnya sedang ada di Polres Sukabumi Kota,” singkat Awan.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru