JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah rumah terbakar di Jalan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Jumat (5/8/2022) dini hari.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, kebakaran itu menghanguskan bangunan rumah seluas 4×6 meter persegi.
“Kami melakukan pemadaman api pada pukul 01.30 WIB karena api cepat menyebar, sehingga baru dapat dipadamkan pada pukul 03.15 WIB, atau membutuhkan waktu hampir 2 jam lebih,” kata Sudrajat dalam keterangannya.
Dia menerangkan, dari keterangan pemilik rumah sumber api tersebut berasal dari tungku kayu bakar yang tidak sengaja ditinggal tidur dan dibiarkan menyala.
“Jadi istri bapak Eman Sulaeman sedang memasak lalu secara tidak sadar ketiduran dengan kondisi api di hawu (tungku) masih menyala,” jelas Sudrajat.
Adapun akibat dari peristiwa itu, pemilik rumah hanya dapat menyelamatkan asetnya sekitar 10 persen, diantara sebagian atap dan barang lainnya yang ikut terbakar.
Sementara, Kasi Pencegahan, Pemadaman dan Penyelamatan Hendar menambahkan, pihaknya sempat mendapat kesulitan dalam perjalanan menuju lokasi. Pasalnya, rumah yang terbakar itu, berada di kawasan pemukiman padat penduduk.
“Kendala di lapangan akses menuju lokasi sangat sulit terjangkau kendaraan damkar. Tempatnya di pemukiman pada penduduk,” pungkas Hendar.
Dia menuturkan, penghuni sementara ini mengungsi di rumah tetangganya, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












