Korp Adhyaksa Lakukan Penegakan Hukum dan Getol Turun ke Masyarakat

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Korp Adhyaksa, dituntut untuk lebih intensif turun ke masyarakat disamping tugas pokoknya melakukan tindakan penegakan hukum. Demikian disampaikan Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Cibadak Sukabumi, Dekrit Dirga Saputra S.H, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/7/22).

“Sebagai penegak hukum, harus sering turun ke masyarakat dan para ulama untuk.memberikan pemahaman hukum yang baik dan benar agar masyarakat mengerti dan faham,”kata Dekrit.

Baginya, kegiatan penyuluhan hukum bagi pengurus MUI di daerah itu, sangat bermanfaat untuk lebih memahami soal hukum positif yang ada saat ini. Bicara tentang keperdataan kata dia,  terdiri dari hubungan antar orang dan badan hukum.

Sebagai nara sumber dalam penyuluhan hukum itu, dia mengaku takjub atas antusias peserta yang begitu hangat dan bersemangat dalam mengikuti acara tersebut.

“Meskipun banyak pertanyaan dari.peserta yang di.luar konteks materi yang disampaikan, tapi saya sangat mengapresiasi spontanitas dengan pertanyaan yang atraktif dan komunikatif membuat suasana diskusi menjadi lebih hidup,”ujarnya.

Lanjut dia, dilihat dari sifatnya, hukum itu harus diketahui masyarakat. Tidak.hanya melakukan penindakan tetapi turun ke masyarakat. Hukum perdata itu hukum private perorangan dan efeknya juga tidak dirasakan masyarakat,tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Kejari Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergitas Bersama PWI, IJTI, AJI, dan SMSI Kawal Pemberitaan Media Siber
Farhat Abbas Turun Gunung, Jadi Kuasa Hukum Anwar Ayah Nizam
Kuasa Hukum: Ibu Tiri Almarhum Nizam Hanya Jadi Korban Kambing Hitam
Jeritan Santriwati Terungkap, Dai Kondang Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kuasa Hukum Minta Penetapan Ibu Tiri Tersangka Harus Dikembangkan, Jangan Berhenti di Satu Orang
Ibu Kandung Laporkan Ayah NS atas Dugaan Penelantaran, Polisi Pastikan Proses Independen
Ibu Tiri Ditetapkan Tersangka Pasca Kematian Anak di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:12 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergitas Bersama PWI, IJTI, AJI, dan SMSI Kawal Pemberitaan Media Siber

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:06 WIB

Farhat Abbas Turun Gunung, Jadi Kuasa Hukum Anwar Ayah Nizam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:16 WIB

Kuasa Hukum: Ibu Tiri Almarhum Nizam Hanya Jadi Korban Kambing Hitam

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:55 WIB

Jeritan Santriwati Terungkap, Dai Kondang Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru