Predator Seks Anak Eksekusi Bocah Kelas 4 SD di Taman Sugema, Begini Kronologinya!

Senin, 18 Juli 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penculikan disertai tindakan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas 4 SD. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menyetubuhi dan menyiksa korban di sekitar Taman Sugema, Kecamatan Citamiang, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, menuturkan kronologi aksi sadis predator seks anak berinisial MPA (22) itu. Pelaku bertemu dengan korban pada Jumat (1/7/2022).

“Korban berpapasan dengan pelaku, kemudian pelaku ini memanggil korban dan dua orang temannya, menanyakan alamat dari sebuah sekolah atau madrasah. Dijawab oleh korban, lalu si pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan,” jelas Zainal, di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/7/2022).

Korban memenuhi keinginan pelaku untuk ikut sebagai penunjuk arah. Tapi tak disangka, MPA malah membawa korban ke Taman Sugema di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

“Di sana terjadi kejadian menyetubuhi. Persetubuhan yang dilakukan pelaku kepada korban sebanyak satu kali,” ungkap Zainal.

Tidak hanya itu, setelah melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan. Perut korban ditendang, kemudian handphonenya dirampas.

Setelah ditinggalkan pelaku, korban ditemukan sedang menangis dengan kondisi badan luka-luka di hari yang sama. Petugas Polsek Citamiang yang mendapat laporan, kemudian menjemput korban dan mengantarkannya ke keluarga.

Saat itu polisi tidak mendapati pelaku di lokasi penemuan korban. Polisi juga sempat mengantar korban berobat, dengan didampingi orangtuanya.

Diberitakan sebelumnya, MPA si predator seks anak ditangkap di wilayah Citamiang pada Jumat (15/7/2022). Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah residivis kasus sodomi anak di bawah umur pada 2016.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB