JURNALSUKABUMI.COM – Tiga pelaku penusukan terhadap Supiyani alias Aray (24), seorang pria di Kampung Jayanti RT 02/04 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibekuk pihak kepolisian.
Ketiga pelaku penusukan yang sempat buron itu akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi. Tiga orang pelaku itu berinisial Z, D dan H. Polisi juga masih memburu seorang DPO berinisial A.
“Alhamdulillah hari ini kita pres rilis kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah di Polsek Cisolok, Jumat (15/7/22).
Kejadian penusukan itu kata Kapolres, terjadi pada Jumat 1 Juli 2022 pukul 18.30 lalu. Korban pada saat itu sempat melarikan diri. Namun, keempat pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua pun akhirnya tersudutkan.
“Sebelum penusukan sempat terjadi kejar-kejaran antara para pelaku dan korban. Kejar-kejaran dari SPBU Bagbagan hingga gapura Desa Jayanti,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Supyani alias Aray (24) tewas bersimbah darah, saat hendak nonton bareng (nobar) Persib melawan PSS Sleman. Korban tewas dibacok orang tak dikenal, saat melaju di Kampung Jayanti, RT 04/02, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang didapat, remaja berusia 24 itu dibacok oleh segerombolan orang bermotor pada Jumat (1/7) sekitar pukul 19.50 WIB. Warga setempat sempat dibuat kaget, lantaran mendengar suara keributan tepat di pinggir jalan nasional itu.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post