Disambut Antusias, Lapas Warungkiara Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka untuk Keluarga Warga Binaan

Senin, 11 Juli 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara membuka kembali kunjungan tatap muka dengan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (11/7/2022).  Pembukaan kunjungan tatap muka ini masih dalam tahap percobaan.

Pembukaan layanan tersebut disambut antusias keluarga warga binaan. Antrean tatap muka cukup membludak di ruang pendaftaran kunjungan Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Setelah sekitar dua tahun lebih, kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan. Tapi sekarang kita sudah bisa laksanakan kembali kunjungan tatap muka secara langsung,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Warungkira Ahmad Tohari.

Ia mengatakan, pembukaan layannan ini didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022. Selain itu, juga mempertimbangkan menurunnya angka covid-19 secara nasional.

Pembatasan pun masih diberlakukan pada jumlah keluarga yang bisa bertatap muka dengan warga binaan secara bersamaan. Maksimal hanya tiga orang yang diperbolehkan masuk.

“Dari tiga orang itu hanya keluarga inti saja yang diperbolehkan untuk bertemu. Seperti orang tua kandung, kakak atau adik kandung, istri ataupun anak kandung,” kata Ahmad Tohari.

Syarat lainnya, pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka harus ada surat keterangan yang menjelaskan alasan tidak bisa vaksin.

“Atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 (hasil tes swab),” tuturnya.

Teruntuk warga binaan yang masih berstatus sebagai tahanan, kata Ahmad Tohari, maka keluarga warga binaan diwajibkan membawa surat ijin untuk membesuk. Surat ijin itu diperoleh dari pihak penahan baik dari Polres atau Kejaksaan.

Jam operasional kunjungan dibagi menjadi dua sesi pada Senin hingga Kamis. Kunjungan pada sesi pertama dapat dilakukan pada pukul 08.30-11.30 WIB.Sementara kunjungan kedua pada pukul 13.30-14.30 WIB.

“Untuk hari Jumat dan Minggu kita tidak membuka layanan kunjungan. Serta untuk hari Sabtu dimulai pukul 08.30-11.30 saja tidak tersedia sesi kedua,” ujar Tohari.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Berita Terbaru