JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, buka suara soal perbedaan penetapan hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk syiar Islam yang akan selalu membumi di tengah-tengah perbedaan itu.
“Sisi perbedaan itu merupakan hasanah yang positif dan bagian dari pemikiran Islam. Itu adalah hasil dari sebuah proses ru‘yatul hilal bilfi’li. Hal itu biasa dan akan menjadi rahmat dan kebaikan. Maka akan muncul sikap saling menghargai dalam satu semangat rahmatal lil’alamin,”kata Kyai Uha, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (8/7/22).
Pada prinsipnya lanjut dia, perbedaan dapat diartikan sebagai bagian dari Ijtihad dan musyawarah (wa-antum-syuuro bainahum). Silang pendapat terhadap.penetapan sebuah hukum juga juga didasarkan pada sebuah disiplin ilmu.
“Bagi yang melangsungkan Idul Adha besok silahkan. Itu kan sesuai dengan ijtihadnya masing-masing. Istilah saya mengambil tarjih atau dalil yang terkuat dalam mengambil keputusan hukumnya. Kalau dalam pendekatan MUI ada yang disebut ajjam’u wat-taofik. Semuanya demi kemaslahatan umat,”tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












