JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana turut hadir dalam Rapat Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sindu Agung (PT. Djaja) di Kecamatan Jampangtengah dan Lengkong, Kamis (07/07/2022).
Dalam kesempatan itu, Thendy sepedapat dengan imbauan dari Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman yang menyebut perpanjangan HGU perkebunan itu harus sesuai dengan baik dari sisi tata ruang dan teknis, serta yang terpenting adalah aspek sosialnya.
“Sesuai apa yang disampaikan Pak Sekda tadi, kita sependapat bahwa dalam perpanjangan atau pembaharuan HGU dari segi tata ruang dan teknis harus sesuai dengan baik, serta yang terpenting adalah aspek sosial,” imbuhnya.
Sebab, hal ini pun merunut secara aturan dari segi tata ruangnya harus sesuai dengan baik. Juga harus dilihat aspek teknisnya yang dikeluarkan dari dinas terkait.
“Nah, yang tak kalah penting adalah aspek sosial, tadi berdasarkan paparan CSR sudah bagus, BPJS Ketenagakerjaannya sudah baik artinya di lapangan sudah baik,” ulas Thendy.
Intinya, Thendy berharap permasalahannya bisa selesai dengan baik dan berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Hadir dalam acara tersebut Kadis Pertanian, DPTR, Camat Lengkong, Camat Jampang Tengah dan undangan lainnya.
Redaktur: Ujang Herlan












