Gencar Lakukan KRYD, Polres Sukabumi Kota Cegah Tindak Pidana Malam Hari

Minggu, 3 Juli 2022 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM –  Cegah terjadinya tindak pidana kejahatan pada malam hari, Jajaran Polres Sukabumi Kota, gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Termasuk yang dilakukan Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Minggu (3/7/22), dini hari.

Kapolsek Cikole, Kompol NR. Subarna mengatakan, sebanyak dua pertiga kekuatan personel dilibatkan untuk mengikuti kegiatan KRYD. Dia menyebut, terdapat lima unit kendaraan digunakan dalam kegiatan patroli kali ini. Seluruhnya, dibagi ke.dalam tiga tim.

“Tim satu, dipimpin saya  sendiri. Rute operasi menyusuri ruas Jalan Surya Kencana, Jalan R Syamsudin SH, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Ahmad Yani. Tim dua dipimpin Kanit Lantas, menyusuri seputaran Jalan Siliwangi, Jalan Ir. Haji Juanda, Jalan Gudang. Tim tiga dipimpin oleh Kanit Reskrim, menyusuri Jalan RA Kosasih, Ciaul Pasir dan Subangjaya,”jelasnya.

Selain mengantisipasi tindakan pidana di malam hari, menurutnya, ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

“Meskipun memang sudah melandai, namun tetap harus kita waspadai agar Covid-19 tidak meningkat kembali. Sesuai dengan Inmendagri terbaru, untuk Jawa-Bali seluruhnya berada pada status PPKM level 1,”kata Subarna.

Subarna menuturkan, berdasarkan hasil KRYD malam ini di wilayah hukum Polsek Cikole, dirinya menegaskan tidak ada kejadian yang menonjol baik kejadian tindak pidana maupun laporan warga, terkait gangguan kamtibmas.

Pada kesempatan yang sama, Subarna juga mengingatkan, bahwa terkait jam pembatasan operasional pada PPKM level 1, saat ini masih berlaku.

“Berdasarkan Inmendagri saat ini, jam operasional masih diterapkan hingga pukul 22.00 WIB. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku, agar kita terhindar dari Covid-19,” pungkas dia.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru