JURNALSUKABUMI.COM – Cegah terjadinya tindak pidana kejahatan pada malam hari, Jajaran Polres Sukabumi Kota, gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Termasuk yang dilakukan Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Minggu (3/7/22), dini hari.
Kapolsek Cikole, Kompol NR. Subarna mengatakan, sebanyak dua pertiga kekuatan personel dilibatkan untuk mengikuti kegiatan KRYD. Dia menyebut, terdapat lima unit kendaraan digunakan dalam kegiatan patroli kali ini. Seluruhnya, dibagi ke.dalam tiga tim.
“Tim satu, dipimpin saya sendiri. Rute operasi menyusuri ruas Jalan Surya Kencana, Jalan R Syamsudin SH, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Ahmad Yani. Tim dua dipimpin Kanit Lantas, menyusuri seputaran Jalan Siliwangi, Jalan Ir. Haji Juanda, Jalan Gudang. Tim tiga dipimpin oleh Kanit Reskrim, menyusuri Jalan RA Kosasih, Ciaul Pasir dan Subangjaya,”jelasnya.
Selain mengantisipasi tindakan pidana di malam hari, menurutnya, ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
“Meskipun memang sudah melandai, namun tetap harus kita waspadai agar Covid-19 tidak meningkat kembali. Sesuai dengan Inmendagri terbaru, untuk Jawa-Bali seluruhnya berada pada status PPKM level 1,”kata Subarna.
Subarna menuturkan, berdasarkan hasil KRYD malam ini di wilayah hukum Polsek Cikole, dirinya menegaskan tidak ada kejadian yang menonjol baik kejadian tindak pidana maupun laporan warga, terkait gangguan kamtibmas.
Pada kesempatan yang sama, Subarna juga mengingatkan, bahwa terkait jam pembatasan operasional pada PPKM level 1, saat ini masih berlaku.
“Berdasarkan Inmendagri saat ini, jam operasional masih diterapkan hingga pukul 22.00 WIB. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku, agar kita terhindar dari Covid-19,” pungkas dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana












