JURNALSUKABUMI.COM – Menyikapi dugaan kasus pengeroyokan yang dialami oleh wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha, Sekum MUI, KH Ujang Hamdun angkat bicara. Dia mengatakan, dari sudut pandang agama, tindakan tersebut sama sekali tidak dibenarkan.
“Islam itu agama rahmatal lilalamiin dan menolak segala bentuk tindakan kekerasan atas nama apapun. Apalagi menganiaya dan memukul pada bagian wajah, itu hukumnya haram. Profesi wartawan dalam pandangan saya sangat mulia dan bermanfaat bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi untuk kemaslahatan umat,”kata Kyai Uha, Sabtu (18/6/22).
Dalam posisi ini kata dia, MUI mengimbau kepada umat Islam agar selalu menebarkan kebaikan dan menghindari segala jenis perbuatan yang berbau kekerasan yang dapat memecah belah persatuan umat.
Terkait persolan hukum yang tengah bergulir di kepolisian jelasnya, sebaiknya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik. Dalam hal ini ujarnya, semua pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan.
“Islam mengajarkan kepada umatnya, untuk saling mengasihi dan menyayangi antar sesama. Agar sama-sama mendapatkan keadilan, maka proses hukum atas kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum,”tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












