JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun mengimbau, agar warga lebih berhati-hati dalam memilih hewan kurban. Dimana hewan kurban yang akan disembelih pada saat Hari Raya Idul Adha nanti harus benar-benar dinyatakan sehat oleh otoritas terkait dengan didukung oleh rumah potong hewan (RPH) yang bersertifikat.
“Kami mengimbau kepada warga yang hendak.memotong herwan kurban untuk meningkatkan kewaspadaan di saat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).. Dimana hewan kurban itu harus dinyatakan layak potong setelah melalui pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan tersertifikasi oleh Dinas Peternakan,” kata Kyai Uha, Senin (6/6/22).
Disamping itu kata dia, harus dipastikan segala sesuatu bertanya pada ahlinya, dalam hal ini pada Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan terkait pada hewan kurban yang layak konsumsi.
Selain itu, RPH yang ditunjuk untuk menyelenggarakan hewan kurban,.dipastikan harus bersertifikasi baik secara keagamaan atau lulus uji RPH.
“RPH dipastikan sudah tersertifikasi oleh Dinkes. Pada prinsipnya, kepada warga Sukabumi tetap yang terbaik hewan tersebut telah terakreditasi oleh Disnak. Hewannya telah terperiksa dan dinyatakan sehat dan tidak cacat,”ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana






