Polisi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Manusia dan Gagalkan 13 Korbannya

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Empat orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diamankan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Pelaku berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56) itu diketahui menjualbelikan para pekerja perempuan untuk bekerja di luar negeri.

“Pelaku yang diamankan ada empat orang, dua sebagai perekrut, satunya sopir, satunya sebagai pengurus di Jakarta sana,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti, Jumat (3/6/2022).

Penangkapan itu kata Waka, didasari dengan pengungkapan unit PPA dengan dugaan adanya kejahatan tindak pidana perdagangan orang, diwilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Untuk jumlah korban sementara ada tiga belas orang dan para korban saat ini telah dijadikan saksi,” terangnya.

Adapun modus operandinya, para pelaku mengiming-imingi para korban bisa bekerja diluar negeri tepatnya di Timur Tengah yaitu Arab Saudi dengan gaji yang besar.

“Pelaku meyakinkan orang yang akan direkrutnya, para perekrut mengaku mempunyai dokumen yang legal dan ada perusahaan yang membidanginya tetapi pada kenyataannya semuanya bohong,” terangnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa berbagai dokumen kependudukan milik para korban, dua buah paspor, belasan lembar surat ijin keluarga, dan belasan unit handphone, kartu ATM dan buku rekening.

“Para pelaku dikenakan undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal 600 juta rupiah,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah
Fakta! Laut Sukabumi Lebih Dekat ke Pulau Christmas Australia Ketimbang Banyuwangi 
Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru