JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dessy Susilawati, menegaskan persoalan buruh dengan perusahaan harus diminimalisir. Terlebih, soal pembayaran upah.
“Tidak ada alasan apa pun bagi perusahaan jika mengenai soal hak-hak buruh semisal upah, ini harus tetap dibayarkan,” tegas Dessy kepada jurnalsukabumi.com, Senin (30/05/2022).
Hanya saja, politisi asal daerah pemilihan lima Kota dan Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai PAN ini, jika seandainya ada aduan atau permasalahan muncul, perlu secepatnya diklarifikasi.
“Ya, akhir-akhir ini khususnya di Kabupaten Sukabumi tengah diterpa isu soal buruh. Baik, isu larangan soal hijab maupun kabar belum dibayarkannya upah lembur bagi buruh. Hal ini perlu secepatnya ditangani,” tegas dia.
Dirinya pun mengapresiasi langkah cepat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, dalam memediasi dua persoalan itu.
“Saya cukup apresiasi langkah cepat Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dalam hal penyelesaian persoalan-persoalan itu,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post