JURNALSUKABUMI.COM – Deklarasi penolakan terhadap keberadaan geng motor di Kota Sukabumi kembali digelar. Kali ini acara diselenggarakan di Ruang Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Jumat (27/5/2022).
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, tokoh agama, dan perwakilan kelompok bermotor.
Asisten III Bidang Administrasi Bidang Pemerintah Kota Sukabumi, Iskandar, mewakili Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menghimbau kepada para kelompok motor tersebut agar dapat menjalankan deklarasi yang telah dilakukan dengan sebenar-benarnya.
Ia meminta kelompok bermotor agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan di wilayah Kota Sukabumi.
“Kami ingatkan kepada para ketua kelompok bermotor agar bisa bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Sukabumi. Serta tidak melakukan tindakan anarkis, atau kriminalitas di lingkungan Sukabumi,” tegas Iskandar.
Dia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota yang telah mencanangkan kegiatan deklarasi ini dengan dukungan penuh dari unsur Forkopimda. Iskandar berujar, harapan kedepannya dapat memberi dampak meningkatkan rasa keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Apa yang sudah menjadi komitmen bersama, diharapkan dapat teraplikasikan dengan baik. Hal ini juga sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur dia.
Pada kesempatan sama, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, juga menambahkan dukungan serupa. Menurutnya realisasi dari kembali dilakukannya deklarasi ini, harus diawasi dan mendapat dukungan semua pihak.
“Kami mendukung sepenuhnya karena untuk ketertiban dan keamanan di Kota Sukabumi. Harapan kedepannya dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Tentunya ini harus dilaksanakan pembinaan yang sedalam-dalamnya dari semua pihak. Tidak hanya dari pihak kepolisian, tapi juga masyarakat, tokoh agama atau ulama, dan pemerintah daerah. Jadi harus semua pihak ikut andil,” tutur Kamal.
Adapun menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut agar keberadaan kelompok bermotor di wilayah Kota Sukabumi lebih terkoordinasi, dan dapat memberikan kontribusi positif kedepannya.
“Komitmen yang dibuat pagi ini, untuk mempertegas mereka selaku organisasi kemasyarakatan yang kemudian harus mendukung terwujudnya situasi kamtibmas di wilayah hukum polres sukabumi kota. Serta memberikan kontribusi positif,” terang Zainal.
Zainal menuturkan, sebelumnya para anggota kelompok bermotor tersebut telah mengukuhkan identitasnya sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar secara legal di pemerintah, pada beberapa waktu lalu.
Lanjut dia, namun permasalahan masih kerap muncul yang bersumber dari kelompok tersebut. Karena sebagian diantaranya, masih memiliki pola pikir, pola tindak, dan doktrin seperti pada kelompok bermotor sebelum mereka didaftarkan.
“Oleh karena itu, kami kemudian meminta komitmen kepada mereka agar mensosialisasikan hal ini kepada seluruh anggotanya, dan melakukan pendataan. Pada saat terdapat anggota yang melakukan kegiatan atau tindakan kriminal, kemudian kita minta mereka untuk mencabut keanggotaannya, dan mencabut atribut yang ada,” jelasnya
Lebih lanjut Zainal menegaskan, apabila masih terdapat tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas tersebut, pihaknya akan bertindak tegas. “Pada kesempatan ini juga kami sampaikan kepada seluruh pihak yang ingin mengganggu kamtibmas, ataupun melakukan tindakan yang mengganggu kondusifitas. Maka kami akan bertindak tegas, dan tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor












