JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi musnahkan 24,479 kilogram narkotika jenis sabu. Barang tersebut hasil pengungkapan dua kurir di wilayah Kecamatan Cicurug beberapa waktu lalu.
Pemusnahan sabu menggunakan kendaraan Badan Narkotika Nasional itu secara langsung di saksikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Dimas Indra, Kasatpol PP, Dody Rukman Meidianto, Pasi Ops Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kapten Inf Herman Harkad, Pengadilan Agama, Pengawas Pidana Pengadilan Negeri, Ferdy dan pimpinan lainnya.
“Hari ini kita musnahkan Narkotika jenis sabu sebanyak 24,479 kilogram. Barang bukti tersebut asalnya dari negara China karena kemasannya huruf Cina,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, Rabu (25/5/22).
Selain barang bukti, dua orang kurir sekaligus pengedar sabu inisial YS (34) dan YH (23) berhasil diringkus. Selain dua pelaku, polisi juga menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali
“Tersangka yang sudah diamankan dua orang, namun yang masih dalam pengejaran untuk jumlah DPO diperkirakan ada 2 orang,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Kusmawan menjelaskan, sabu tersebut merupakan peredaran Narkotika lintas provinsi, seluruh barang itu dikirim dari luar Sukabumi.
“Ini jaringan Provinsi, asal barangnya mulanya dari Sumatera, diambil dari Sumatera kemudian disimpan di Bogor kemudian digeser ke wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












