Polisi Musnahkan 24,479 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi musnahkan 24,479 kilogram narkotika jenis sabu. Barang tersebut hasil pengungkapan dua kurir di wilayah Kecamatan Cicurug beberapa waktu lalu.

Pemusnahan sabu menggunakan kendaraan Badan Narkotika Nasional itu secara langsung di saksikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Dimas Indra, Kasatpol PP, Dody Rukman Meidianto, Pasi Ops Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kapten Inf Herman Harkad, Pengadilan Agama, Pengawas Pidana Pengadilan Negeri, Ferdy dan pimpinan lainnya.

“Hari ini kita musnahkan Narkotika jenis sabu sebanyak 24,479 kilogram. Barang bukti tersebut asalnya dari negara China karena kemasannya huruf Cina,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, Rabu (25/5/22).

Selain barang bukti, dua orang kurir sekaligus pengedar sabu inisial YS (34) dan YH (23) berhasil diringkus. Selain dua pelaku, polisi juga menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali

“Tersangka yang sudah diamankan dua orang, namun yang masih dalam pengejaran untuk jumlah DPO diperkirakan ada 2 orang,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Kusmawan menjelaskan, sabu tersebut merupakan peredaran Narkotika lintas provinsi, seluruh barang itu dikirim dari luar Sukabumi.

“Ini jaringan Provinsi, asal barangnya mulanya dari Sumatera, diambil dari Sumatera kemudian disimpan di Bogor kemudian digeser ke wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777