Operasi ODOL di Terminal Cicurug, Dishub: Sejumlah Pelanggar Disanksi!

Selasa, 24 Mei 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gabungan pemeriksaan ODOL atau Over Dimension Overloading truk angkutan barang dilakukan pagi ini, Selasa (24/5/2022).

Pemeriksaan tersebut dipusatkan di terminal Cicurug sekitar pukul 08.00-11.00 WIB. Razia kali ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bersama jajaran kepolisian.

Berdasarkan penuturan Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman kegiatan kali ini dilakukan sesuai dengan program kerja dan fokus materi yang ditekankan adalah mengenai tonase atau lebih dikenal ODOL.

“Setelah melakukan pengamanan libur lebaran, hari ini kita fokus pada tonase, kita memeriksa angkutan-angkutan barang,” jelas Dedi pada jurnalsukabumi.com.

Disinggung mengenai akibat dari adanya aksi massa warga Benda yang turun ke jalan pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu, Dedi membantah hal itu, menurutnya kegiatan kali ini sesuai dengan program kerja Dishub.

“Sama sekali tidak berhubungan, ini program setiap tahun dalam rangka pengendalian dan pengawasan lalu lintas, cuma dilaksanakan setelah pengamanan libur lebaran,” tegasnya.

Pemeriksaan sendiri dilakukan menggunakan timbangan portabel. Truk yang dihentikan diminta melintasi timbangan tersebut dengan kecepatan kurang-lebih 10 km/jam. Angka yang keluar dari timbangan tersebut akan dicocokan dengan hasil uji kendaraan yang sebelumnya diminta perugas dari sopir angkutan barang yang diperiksa.

Pemeriksaannya sendiri dilakukan selama kurang lebih 2-3 jam yang menurutnya dilakukan pada jam-jam ramainya lalu lintas kendaraan angkutan barang,

“Pada jam-jam ramai melintas angkutan barang, kegiatan ini merupakan kali kedua, sebelumnya di Jampang tengah sebelum puasa kemarin,” ungkap Dedi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com dari Kepala Seksi Lalu Lintas (Kasi Lantas) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Yudi Nurandi, mayoritas kendaraan yang diperiksa hari ini melebihi kapasitas muatan,

“Mungkin sekitar 75% yang melanggar tonase sejauh ini, yang kita dapat melebihi tonase, perhitungannya kita ambil dari perhitungan JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan),” Beber Yudi.

Selanjutnya kendaraan yang melebihi tonase itu pun dikenai sanksi tilang,

“jika melebihi kapasitas sanksinya berupa penilangan, hasil uji dijadikan barang bukti supaya diuruskan nanti untuk melaksanakan KIR kan harus ada lulus uji,” tutup Yudi.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata
Diduga Bakar Sampah, Api Membesar di Belakang Pabrik Saos Cibadak
MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo
Polisi Ungkap Rantai Obat Terlarang Mulai Sasar Remaja hingga Pelajar di Sukabumi
Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru
15 Warga Sukabumi Tertahan di Kalimantan, Kolaborasi DPRD, Kapolres dan Bagong Mogok Buka Jalan Pulang
Konferprov PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Ribuan Label Cukai Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Miras Oplosan Berselimut Segel Baru

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Ombak Cimaja Pikat Peselancar Internasional, Wabup Bidik Efek Domino Pariwisata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Diduga Bakar Sampah, Api Membesar di Belakang Pabrik Saos Cibadak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIB

MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Polisi Ungkap Rantai Obat Terlarang Mulai Sasar Remaja hingga Pelajar di Sukabumi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru

Berita Terbaru