JURNALSUKABUMI.COM – Fenomena angkutan kota (angkot) Sukabumi yang melenggang terpasang iklan judi online pada kaca belakang mobil di beberapa trayek, berujung mendapat sorotan tajam oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Sorotan itu di antaranya datang dari Ketua Ormas Laskar Fisabilillah, Abi Kholil Asyubki. Ia mengungkapkan, menyayangkan dengan adanya iklan judi online atau slot yang terang-terangan terpasang di kaca mobil angkot. Dirinya pun bersitegas mengecam hal itu.
“Kalau sudah muncul iklan seperti ini, seolah-olah legal. Sementara secara aturan agama dan negara judi itu dilarang,” cakap Abi Kholil melalui keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Abi Kholil menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah dan aparat kepolisian agar segera menindak tegas, dan mengusut keberadaan iklan judi slot tersebut.
Dirinya akan mengambil keputusan sendiri bersama ormas yang dipimpinnya. Jika tidak ditindaklanjuti terkait asal muasal iklan itu bisa terpampang begitu saja.
“Harus ditindak tegas, bukan hanya sekedar pencopotan iklan. Justru yang harus dicari siapa yang memasang iklannya, jangan sampai kami geram dan adanya pembiaran, sehingga kami melakukan sweeping sendiri,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, menerima informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyisiran. Termasuk mengumpulkan keterangan dari para sopir. Dan mendapat keterangan mengenai tarif dalam Jasa pemasangan iklan tersebut yakni, dikenai bayaran Rp100 ribu.
“Kami telah melakukan penyisiran terhadap seluruh trayek angkot, hasilnya ditemukan ada sekitar delapan angkot yang terpasang iklan judi online. Terhadap angkot tersebut telah dilakukan pencabutan stiker judi online yang terpasang, dan pengemudinya dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan lagi,” jelasnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Abdul Rachman menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan perwakilan Kelompok Kerja Usaha (KKU) Angkutan Kota.
Untuk kemudian melakukan pembinaan, dan melarang para pemilik angkot hingga sopir agar tidak menerima pemasangan iklan tersebut.
“Kita juga sudah koordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas yang infonya akan diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












