Angkot Pasang Iklan Judi Online Dikecam, Ormas Islam Akan Sweeping

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Fenomena angkutan kota (angkot) Sukabumi yang melenggang terpasang iklan judi online pada kaca belakang mobil di beberapa trayek, berujung mendapat sorotan tajam oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Sorotan itu di antaranya datang dari Ketua Ormas Laskar Fisabilillah, Abi Kholil Asyubki. Ia mengungkapkan, menyayangkan dengan adanya iklan judi online atau slot yang terang-terangan terpasang di kaca mobil angkot. Dirinya pun bersitegas mengecam hal itu.

“Kalau sudah muncul iklan seperti ini, seolah-olah legal. Sementara secara aturan agama dan negara judi itu dilarang,” cakap Abi Kholil melalui keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Abi Kholil menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah dan aparat kepolisian agar segera menindak tegas, dan mengusut keberadaan iklan judi slot tersebut.

Dirinya akan mengambil keputusan sendiri bersama ormas yang dipimpinnya. Jika tidak ditindaklanjuti terkait asal muasal iklan itu bisa terpampang begitu saja.

“Harus ditindak tegas, bukan hanya sekedar pencopotan iklan. Justru yang harus dicari siapa yang memasang iklannya, jangan sampai kami geram dan adanya pembiaran, sehingga kami melakukan sweeping sendiri,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, menerima informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyisiran. Termasuk mengumpulkan keterangan dari para sopir. Dan mendapat keterangan mengenai tarif dalam Jasa pemasangan iklan tersebut yakni, dikenai bayaran Rp100 ribu.

“Kami telah melakukan penyisiran terhadap seluruh trayek angkot, hasilnya ditemukan ada sekitar delapan angkot yang terpasang iklan judi online. Terhadap angkot tersebut telah dilakukan pencabutan stiker judi online yang terpasang, dan pengemudinya dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan lagi,” jelasnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Abdul Rachman menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan perwakilan Kelompok Kerja Usaha (KKU) Angkutan Kota.

Untuk kemudian melakukan pembinaan, dan melarang para pemilik angkot hingga sopir agar tidak menerima pemasangan iklan tersebut.

“Kita juga sudah koordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas yang infonya akan diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru