JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota mendapat penghargaan dari Polda Jabar. Penghargaan ini berkaitan dengan upaya Polsek Citamiang dalam mencegah tawuran geng motor beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi dan juga motivasi bagi aparat di wilayah agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Penghargaan diberikan pada hari ini bertempat di Ruang Rapat Herman Sudjanadiwirja Mapolda Jabar, dalam acara analisa dan evaluasi (Anev) kamtibmas dan Operasi Ketupat Lodaya 2022,” ujarnya, Rabu (18/5/2022).
Pada kegiatan tersebut Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja, mendapatkan penghargaan karena telah berhasil menjaga kondusifitas wilayah saat menjelang masa Operasi Ketupat Lodaya 2022 berlangsung.
“Ketepatan waktu dan ketepatan pengambilan keputusan dalam peristiwa yang berlangsung saat itu, patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Karena jika dalam kesempatan tersebut salah langkah, akan menjadi kejadian fatal, karena pada saat itu terdapat sekitar 300 orang lebih anggota geng motor yang hendak tawuran,” jelas dia.
Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota sempat melakukan pengamanan sejumlah anggota geng motor. Sebanyak 127 orang geng motor yang diamankan itu, diduga hendak berbuat kericuhan seusai melakukan acara bagi-bagi takjil.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun melakukan tes narkoba melalui urine kepada gerombolan geng motor tersebut di Mapolres Sukabumi Kota. Hasilnya, terdapat 40 orang yang diduga positif narkoba.
“Dalam Kesempatan tersebut, Kapolsek Citamiang mendapatkan penghargaan atas prestasi pada percepatan vaksinasi dan responsif dalam menggagalkan 300 geng motor yang hendak tawuran, serta berinovasi membuat pospam Operasi Ketupat Lodaya 2022,” pungkas dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor












