JURNALSUKABUMI.COM – Dari 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Warungkiara masuk rangking ke 12 dalam hal pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Alhamdulillah, Kita patut bersyukur, Kecamatan Warungkiara, sampai dengan hari ini untuk capaian PBB masuk ranking ke-12 dari 47 Kecamatan. kata Camat Warungkiara, Abdul Naafi, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (17/5/22).
Untuk realisasi capaiannya sambung Abdul Naafi, sudah mencapai 25,62 %. Dia berharap, capaian PBB di Warungkiara, bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Semoga capaiannya terus semakin meningkat,”harapnya.
Abdul Naafi menuturkan, untuk mencapai persentase tersebut, tidak luput dari peran seorang petugas PBB Kecamatan dan para Kepala Dusun (Kadus) yang ada di masing – masing desa.
“Saya selalu menyarankan kepada petugas PBB, agar selalu mensosialisasikan serta melakukan pendekatan terhadap para kadus. Para kadus pun disarankan untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana












