JURNALSUKABUMI.COM – Terkait kasus injak Alquran oleh pasangan suami istri DE (25) dan SL (25), Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, mulai angkat bicara. Dia meminta kepada umat Islam untuk tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Ini menjadi peringatan bagi pelaku dan warga masyarakat di luar sana untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Apalagi tindakan itu dinilai telah melecehkan Alquran sebagai kitab suci umat Islam,” kata Kyai Uha.
Untuk mengantisipasi hal itu kata dia, diperlukan semacam kehati-hatian (ihtiat) dalam menyelesaikan kasus seperti itu. Peran dan fungsi MUI lanjut dia, adalah menjaga akhlak, tauhidul ummah dan menjaga kemurnian ajaran agama. Disamping menegakkan amar ma’ruf dan nahyi munkar.
Dia juga berharap, kejadian itu tidak terulang dikemudikan hari. Pemerintah perlu hadir dengan melibatkan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Mudahan-mudahan dengan ditangkapnya pelaku, menjadi pelajaran berharga bagi warga lainnya untuk jangan gegabah dalam berbicara dan bertindak agar tidak menyulut kontroversi di tengah masyarakat,” tandasnya.
Yang melegakan ujarnya, akhir-akhir ini bermunculan1 kelompok atau komunitas pencinta Alquran, terutama yang berada dalam lingkungan keluarga. Karena lewat mempelajari Alquran, maka akan membentuk generasi Qurani.
“MUI mendorong untuk menjadikan rumah sebagai majelis taklim Alquran. Sesuai hadist, Nawwiruu Buyuutakum BiqirooatilQuraan’. Itu adalah bagian dari pendidikan akhlak. Taklim terhadap anak untuk menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap Alquran,”terangnya.
Redaktur: Usep Mulyana












