Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home OPINI

Makna Idul Fitri Bagi Pengawas Pemilu

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2022
in OPINI
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

Oleh: Nuryamah, SE.I., MH. (Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukabumi)

Idul Fitri menandakan berakhirnya puasa Ramadhan. Makna spritual yang terdapat di dalamnya selain merupakan refleksi dan kegembiraan, juga sebagai waktu untuk beramal yang juga dikenal sebagai zakat’al fitri.

Idul fitri berasal dari kata ‘ied’ yang berakar pada kata ‘adda-ya’uddu yang artinya kembali. Sedangkan fitri diambil dari kata faturu yaitu artinya suci atau bersih dari segala dosa dan kesalahan.

Baca Juga

Lapas Warungkiara Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022

Hindari Kemacetan Satu Keluarga Asal Bogor Tersesat hingga 4 jam di Sungai Munjul Ciambar

DPKP Rescue Grup 1 Palabuhanratu Aktif Bantu Cari Korban Laka Laut

Jadi yang dimaksud dengan Idul Fitri berarti kembali suci dan mengikuti petunjuk islam yang benar, dan bagi umat islam yang telah lulus melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan akan diampuni dosanya sehingga menjadi suci kembali seperti bayi baru lahir.

Tentunya seorang muslim yang kembali ke fitrahnya akan memiliki sikap pertama Istiqomah terhadap agama tauhid (islam). Didalam hatinya selalu selalu meyakini Allah SWT itu maha satu. Kedua, selalu berbuat dan bekata baik termasuk dalam kehidupan kesehariannya, bersikap jujur meskipun itu pahit. Dan yang ketiga, tetap berlaku sebagai abid atau hamba Allah yang taat dan patuh terhadap perintah Allah SWT.

Begitupun bagi pengawas pemilu, memaknai Idul Fitri tahun ini, pertama dengan lebih meningkatkan nilai-nilai profesionalitas dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan. Artinya pengawas pemilu tetap konsisten hadir dalam setiap tahapan pemilu atau pemilihan untuk memastikan proses dua tahapan tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku (the law and the rule) demi terwujudnya pemilu yang luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) serta berintegritas dan berkualitas. Juga termasuk mengajak para kontestan dan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran dan selalu berpegang pada nilai-nilai etis tentunya sesuai peraturan perundang-undangan (UU No. 7 Tahun 2017). Kedua, tetap konsisten menjaga integritas artinya kesesuaian antara ucapan dan perbuatan, tidak beda antara regulasi dan implementasi atas sikap ketidakberpihakan pada satu fenomena yang tidak bernilai.

Dua sikap tersbut harus menjadi pegangan utama dan lebih ditingkatkan kembali menjelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Sesuai dengan hasil Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum pada tanggal 13 April 2022 menghasilkan tiga poin yaitu, yang Pertama Hari pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI) adalah Rabu, 14 Februari 2024. Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 adalah Rabu, 27 November 2024. Kedua Komisi II DPR RI menekankan agar KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dan yang ketiga Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliihan Umum RI bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran dan hal-hal terkait lainnya mengenai desain dan konsep Pemilu 2024 sebelum masuknya tahapan awal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan pemilu dan pilkada ditunda atau dilanjutkan. Dan setelah idul fitri tahapan persiapan akan dilaksanakan tandanya pengawas pemilu harus mempersiapkan mental yang lebih kuat untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang semakin komplek dan menantang, utamanya permasalahan teknis yaitu irisan tahapan antara pemilu dan pilkada, yang biasanya banyak menimbulkan percikan persoalan terhadap lembaga dan tidak menutup kemungkinan terhadap personal individu dari pengawas pemilu itu sendiri.

Semoga Idul Fitri kali ini menjadi momentum untuk menemukan kembali fitrah kita dan menjadikannya sebagai acuan untuk mewarnai semua aktifitas kita. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Mohon maaf lahir dan batin. (*).

 

Tags: makna Idul FitriMHNuryamahOpiniPimpinan Bawaslu Kabupaten SukabumiSE.I.Sukabumi
ADVERTISEMENT
Next Post

Iyos Somantri Beserta Keluarga Salat Idul Fitri di Lapang Sekarwangi

Heboh Sukabumi Light Festival, Kang Fahmi: Belum Kantongi Izin!

Didominasi Kendaraan Luar Sukabumi, Jalur Utara Macet dari Parungkuda hingga Cibadak

Masukan komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Populer

  • Hindari Kemacetan Satu Keluarga Asal Bogor Tersesat hingga 4 jam di Sungai Munjul Ciambar

  • Pembunuh Wanita di Cibadak Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Gegara Korban Rujuk dengan Mantan Suami

  • Wisatawan Asal Betawi Hilang Digulung Ombak Pantai Palabuhanratu

  • Motif Pelaku Begal Payudara di Cicurug Terungkap, Ini Kata Polisi!

  • Peringatan Hari Nelayan ke-62, Dinas Perikanan: Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Terbaru

Pembunuh Wanita di Cibadak Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Gegara Korban Rujuk dengan Mantan Suami

Mei 16, 2022

Cegah Penyakit Kuku dan Mulut, UPTD Wilayah I Disnak Kabupaten Sukabumi Gelar Pemeriksaan Hewan di Sukalarang

Mei 16, 2022

Nasib Pemekaran Sukabumi Utara, H. A. Sopyan BHM: Tinggal Menunggu Moratorium

Mei 16, 2022

Lapas Warungkiara Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022

Mei 16, 2022

Polres Sukabumi Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Pos Retribusi Ujung Genteng

Mei 16, 2022

Ikuti Sosial Media Kami

Facebook Twitter Instagram Youtube
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
Info@jurnalsukabumi.com

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist